Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2024
No |
Informasi | Ringkasan Informasi | Dasar Hukum Pengecualian Informasi | Konsekuensi/Pertimbangan Bagi Publik (berisi uraian konsekuensi/pertimbangannya) |
Jangka Waktu Penyimpanan / Retensi Waktu |
|
Dibuka | Ditutup | |||||
1 | Hak Akses Sistem Informasi dan Komunikasi pada aplikasi milik BP3KSDMT | Informasi mengenai hak akses berupa id dan password sistem informasi yang digunakan di BP3KSDMT | UU 19 Tahun 2016 Pasal 30 | Apabila informasi ini dibuka, dapat mengungkap data – data pada sistem informasi milik BP3KSDMT yang bisa saja disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab | Apabila informasi ini ditutup, dapat melindungi data pada sistem informasi milik BP3KSDMT agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab | 1 tahun |
2 | Hak Akses CCTV di Titik Pemantauan BP3KSDMT | *) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 17 Huruf j *) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana, Pasal 333 huruf d |
Apabila dibuka dapat melanggar ketentuan pada undang – undang | Apabila ditutup, dapat melindung sistem elektronik milik Pemerintah sesuai dengan ketentuan pada undang – undang | 1 tahun |