Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2025
|
No |
Informasi |
Ringkasan Informasi |
Dasar Hukum Pengecualian Informasi | Konsekuensi/Pertimbangan Bagi Publik (berisi uraian konsekuensi/pertimbangannya) | Jangka Waktu Penyimpanan / Retensi Waktu | |
| Dibuka |
Ditutup |
|||||
| 1 | Laporan Keuangan sebelum di audit (unaudited) 2025 |
|
Jika informasi dibuka, dapat mengganggu proses pemeriksaan laporan keuangan negara | Jika informasi ditutup, maka dapat melindungi proses pemeriksaan laporan keuangan negara | 1 tahun | |
| 2 | Hak Akses Sistem Informasi dan Komunikasi pada aplikasi milik BP3KSDMT | Informasi mengenai hak akses berupa id dan password sistem informasi yang digunakan di BP3KSDMT | UU 19 Tahun 2016 Pasal 30 | Apabila informasi ini dibuka, dapat mengungkap data – data pada sistem informasi milik BP3KSDMT yang bisa saja disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab | Apabila informasi ini ditutup, dapat melindungi data pada sistem informasi milik BP3KSDMT agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab | 1 tahun |
| 3 | Hak Akses CCTV di Titik Pemantauan BP3KSDMT |
|
Apabila dibuka dapat melanggar ketentuan pada Undang-Undang | Apabila ditutup, dapat melindungi sistem elektronik milik pemerintah sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang | 1 tahun | |